R-Pro › Kasus lapangan › AC
Kuitansi/Faktur pajak — prosedur pemilik tunggal
Kemungkinan penyebab
Pemilik tunggal Korea: sederhana/umum
Periksa: **Sederhana** (<Rp 800jt/thn): ① Kuitansi opsional. ② Tanpa faktur pajak. ③ Kartu otomatis. **Umum** (≥Rp 800jt): ① Faktur wajib. ② PPN 10% terpisah. ③ Bulanan tgl 25. **Kuitansi tunai** ≥Rp 1jt wajib. Denda 2%/20%.
Tindakan: Praktis: ① Kartu→foto kuitansi ke pelanggan. ② Tunai→app HomeTax 'cash receipt'. ③ Faktur→e-tax invoice menu. ④ Simpan 5 thn PDF. Konsultan pajak ~Rp 50-100k/bln.
Tip lapangan
5 tips: ① Alat/kendaraan/comm = biaya. ② 1 mobil 100%. ③ Refund PPN. ④ Mei pajak. ⑤ Jul-Sep peak. Gangneung: sederhana disarankan.
Seluruh 565 kasus berjalan offline di R-Pro, bersama kode error 62 merek dan data P-T 108 refrigeran.
Buka R-Pro →